Rabu, 17 Desember 2008

http//.......

Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah sebuah protokol komunikasi. Its use for retrieving inter-linked text documents ( hypertext ) led to the establishment of the World Wide Web . Penggunaannya untuk mengambil-link antar dokumen teks (hypertext) menyebabkan pembentukan World Wide Web.

HTTP development was coordinated by the World Wide Web Consortium and the Internet Engineering Task Force (IETF), culminating in the publication of a series of Request for Comments (RFCs), most notably RFC 2616 (June 1999), which defines HTTP/1.1, the version of HTTP in common use. HTTP pembangunan itu telah dikoordinasi oleh Konsorsium World Wide Web dan Internet Engineering Task Force (IETF), culminating dalam penerbitan serangkaian Minta Komentar (RFCs), terutama RFC 2616 (Juni 1999), yang mendefinisikan HTTP/1.1, versi HTTP umum dipakai.

HTTP is a request/response standard between a client and a server . HTTP adalah permintaan / respon standar antara klien dan server. A client is the end-user, the server is the web site . Klien adalah pengguna akhir, server adalah situs web. The client making a HTTP request—using a web browser , spider , or other end-user tool—is referred to as the user agent . Klien membuat permintaan HTTP-menggunakan web browser, spider, atau lain-pengguna akhir-alat yang disebut sebagai agen pengguna. The responding server—which stores or creates resources such as HTML files and images—is called the origin server . Yang menanggapi yang server-toko atau menciptakan sumber daya seperti file HTML dan gambar-disebut asal server. In between the user agent and origin server may be several intermediaries, such as proxies , gateways , and tunnels . Di antara pengguna dan agen asal server mungkin beberapa perantara, seperti proxy, gateway, dan terowongan. HTTP is not constrained to using TCP/IP and its supporting layers, although this is its most popular application on the Internet. HTTP tidak terpaksa menggunakan TCP / IP dan mendukung lapisan, meskipun ini adalah aplikasi yang paling populer di Internet. Indeed HTTP can be "implemented on top of any other protocol on the Internet, or on other networks. HTTP only presumes a reliable transport; any protocol that provides such guarantees can be used." Sesungguhnya HTTP dapat "dilaksanakan di atas protokol lain di Internet, atau pada jaringan lain. HTTP hanya adanya transportasi yang handal; protokol apapun yang memberikan jaminan tersebut dapat digunakan."

Typically, an HTTP client initiates a request. Biasanya, sebuah HTTP klien memulai permintaan. It establishes a Transmission Control Protocol (TCP) connection to a particular port on a host (port 80 by default; see List of TCP and UDP port numbers ). Ia telah membentuk satu Transmission Control Protocol (TCP) koneksi ke sebuah port tertentu pada host (port 80 secara default; melihat Daftar TCP dan UDP nomor port). An HTTP server listening on that port waits for the client to send a request message. Sebuah server HTTP yang mendengarkan pada port menunggu untuk nasabah untuk mengirim pesan permintaan. Upon receiving the request, the server sends back a status line, such as "HTTP/1.1 200 OK", and a message of its own, the body of which is perhaps the requested resource, an error message, or some other information. Setelah menerima permintaan tersebut, server akan mengirimkan kembali status baris, seperti "HTTP/1.1 200 OK", dan pesan sendiri, tubuh yang mungkin adalah sumber daya yang diminta, pesan kesalahan, atau beberapa informasi lainnya.

HTTP predominantly uses TCP and not UDP because much data must be sent for a webpage, and TCP provides transmission control, presents the data in order, and provides error correction. HTTP dominan menggunakan TCP dan UDP karena banyak data yang harus dikirim untuk halaman web, dan TCP menyediakan kontrol transmisi, menyajikan data dalam rangka, dan memberikan koreksi kesalahan. See the difference between TCP and UDP . Lihat perbedaan antara TCP dan UDP.


FTP

FTP (singkatan dari File Transfer Protocol) adalah sebuah protokol Internet yang berjalan di dalam lapisan aplikasi yang merupakan standar untuk pentransferan berkas (file) komputer antar mesin-mesin dalam sebuah internetwork.

FTP merupakan salah satu protokol Internet yang paling awal dikembangkan, dan masih digunakan hingga saat ini untuk melakukan pengunduhan (download) dan penggugahan (upload) berkas-berkas komputer antara klien FTP dan server FTP. Sebuah Klien FTP merupakan aplikasi yang dapat mengeluarkan perintah-perintah FTP ke sebuah server FTP, sementara server FTP adalah sebuah Windows Service atau daemon yang berjalan di atas sebuah komputer yang merespons perintah-perintah dari sebuah klien FTP. Perintah-perintah FTP dapat digunakan untuk mengubah direktori, mengubah modus transfer antara biner dan ASCII, menggugah berkas komputer ke server FTP, serta mengunduh berkas dari server FTP.

Sebuah server FTP diakses dengan menggunakan Universal Resource Identifier (URI) dengan menggunakan format ftp://namaserver. Klien FTP dapat menghubungi server FTP dengan membuka URI tersebut.

Cara kerja protokol FTP

FTP menggunakan protokol Transmission Control Protocol (TCP) untuk komunikasi data antara klien dan server, sehingga di antara kedua komponen tersebut akan dibuatlah sebuah sesi komunikasi sebelum transfer data dimulai. Sebelum membuat koneksi, port TCP nomor 21 di sisi server akan "mendengarkan" percobaan koneksi dari sebuah klien FTP dan kemudian akan digunakan sebagai port pengatur (control port) untuk (1) membuat sebuah koneksi antara klien dan server, (2) untuk mengizinkan klien untuk mengirimkan sebuah perintah FTP kepada server dan juga (3) mengembalikan respons server ke perintah tersebut. Sekali koneksi kontrol telah dibuat, maka server akan mulai membuka port TCP nomor 20 untuk membentuk sebuah koneksi baru dengan klien untuk mentransfer data aktual yang sedang dipertukarkan saat melakukan pengunduhan dan penggugahan.

FTP hanya menggunakan metode autentikasi standar, yakni menggunakan username dan password yang dikirim dalam bentuk tidak terenkripsi. Pengguna terdaftar dapat menggunakan username dan password-nya untuk mengakses, men-download, dan meng-upload berkas-berkas yang ia kehendaki. Umumnya, para pengguna terdaftar memiliki akses penuh terhadap beberapa direktori, sehingga mereka dapat membuat berkas, membuat direktori, dan bahkan menghapus berkas. Pengguna yang belum terdaftar dapat juga menggunakan metode anonymous login, yakni dengan menggunakan nama pengguna anonymous dan password yang diisi dengan menggunakan alamat e-mail.

Pengantar Model Open Systems Interconnection(OSI)

Model Open Systems Interconnection (OSI) diciptakan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang menyediakan kerangka logika terstruktur bagaimana proses komunikasi data berinteraksi melalui jaringan. Standard ini dikembangkan untuk industri komputer agar komputer dapat berkomunikasi pada jaringan yang berbeda secara efisien.

Model Layer OSI

osigroupedlayers.gif

Terdapat 7 layer pada model OSI. Setiap layer bertanggungjawwab secara khusus pada proses komunikasi data. Misal, satu layer bertanggungjawab untuk membentuk koneksi antar perangkat, sementara layer lainnya bertanggungjawab untuk mengoreksi terjadinya “error” selama proses transfer data berlangsung.
Model Layer OSI dibagi dalam dua group: “upper layer” dan “lower layer”. “Upper layer” fokus pada applikasi pengguna dan bagaimana file direpresentasikan di komputer. Untuk Network Engineer, bagian utama yang menjadi perhatiannya adalah pada “lower layer”. Lower layer adalah intisari komunikasi data melalui jaringan aktual.

Model OSI terdiri dari 7 layer :

  • Application
  • Presentation
  • Session
  • Transport
  • Network
  • Data Link
  • Physical

Apa yang dilakukan oleh 7 layer OSI ?

osilayer.gif

Ketika data ditransfer melalui jaringan, sebelumnya data tersebut harus melewati ke-tujuh layer dari satu terminal, mulai dari layer aplikasi sampai physical layer, kemudian di sisi penerima, data tersebut melewati layer physical sampai aplikasi. Pada saat data melewati satu layer dari sisi pengirim, maka akan ditambahkan satu “header” sedangkan pada sisi penerima “header” dicopot sesuai dengan layernya.

Model OSI

Tujuan utama penggunaan model OSI adalah untuk membantu desainer jaringan memahami fungsi dari tiap-tiap layer yang berhubungan dengan aliran komunikasi data. Termasuk jenis-jenis protoklol jaringan dan metode transmisi.

Model dibagi menjadi 7 layer, dengan karakteristik dan fungsinya masing-masing. Tiap layer harus dapat berkomunikasi dengan layer di atasnya maupun dibawahnya secara langsung melalui serentetan protokol dan standard.

Keterangan:

Application Layer: Menyediakan jasa untuk aplikasi pengguna. Layer ini bertanggungjawab atas pertukaran informasi antara program komputer, seperti program e-mail, dan service lain yang jalan di jaringan, seperti server printer atau aplikasi komputer lainnya.

Presentation Layer: Bertanggung jawab bagaimana data dikonversi dan diformat untuk transfer data. Contoh konversi format text ASCII untuk dokumen, .gif dan JPG untuk gambar. Layer ini membentuk kode konversi, translasi data, enkripsi dan konversi.

Session Layer: Menentukan bagaimana dua terminal menjaga, memelihara dan mengatur koneksi,- bagaimana mereka saling berhubungan satu sama lain. Koneksi di layer ini disebut “session”.

Transport Layer: Bertanggung jawab membagi data menjadi segmen, menjaga koneksi logika “end-to-end” antar terminal, dan menyediakan penanganan error (error handling).

Network Layer: Bertanggung jawab menentukan alamat jaringan, menentukan rute yang harus diambil selama perjalanan, dan menjaga antrian trafik di jaringan. Data pada layer ini berbentuk paket.

Data Link Layer: Menyediakan link untuk data, memaketkannya menjadi frame yang berhubungan dengan “hardware” kemudian diangkut melalui media. komunikasinya dengan kartu jaringan, mengatur komunikasi layer physical antara sistem koneksi dan penanganan error.

Physical Layer: Bertanggung jawab atas proses data menjadi bit dan mentransfernya melalui media, seperti kabel, dan menjaga koneksi fisik antar sistem.


Rabu, 03 Desember 2008

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai cybercrime. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai cybercrime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cybercrime terjadi di Amerika Serikat ( http://emergency.com/cybrcm98.htm). Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan cybercrime, sebagaimana hasil polling yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).


Apakah Cybercrime itu?

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. TheU.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".

Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).

Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, perangkat komputer konvensional akan tergantikan oleh peralatan lain yang juga memiliki kemampuan mengakses internet.


Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:

  • Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya

  • Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet

  • Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional

  • Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya

  • Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara

Beberapa Bentuk Cybercrime

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:

  • Unauthorized Access to Computer System and Service

  • Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

    Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

    • Illegal Contents

  • Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

    • Data Forgery

  • Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

    • Cyber Espionage

  • Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

    • Cyber Sabotage and Extortion

  • Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

    • Offense against Intellectual Property

  • Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

    • Infringements of Privacy

  • Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.


  • Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:


    • Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut

    • Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional

    • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime

    • Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi


    • Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties


    Minggu, 30 November 2008

    hanya angan.......


    ketika sebuah hidup sudah terasa bagitu indah ..... kita harus menyadari...bahwa dibalik keindahan itu pasti ada sesuatu yang buruk berada di belakangnya.... jangan pernah terbawa oleh jalannya hidup yang ada...ingat hidup bisa berubah hanya dengan sekejap saja... jangan pernah menyia-yiakan hidup kita yang cuman sekali ini saja....selalu maknailah setiap hal yang telah kita lakukan....jangan pernah mengeluh.... selalu ambil hikamh dari setiap perstiwa yang kita alami... "
    masih banyak orang diluar sana yang keadaannya lebih buruk dari kita...."

    Rabu, 26 November 2008

    keluhan dari sesuatu

    just for fun

    sesuatu yang lucu itu harus dibagi ke semua orang ....
    kata orang ...orang yang lucu itu umurnya lebih panjang dari orang yang kebanyakan mikir yang aneh-aneh...
    setiap hal yang kita temui di sekeliling kita..bisa jadi hal yang lucu...tergantung gimana kita menyikapinya....
    aku paling seneng ketawa bareng ma temen-temen... ketimbang ngurusin hal-hal yang bikin pikiran pusing... kata iklan sih... ENJOY AJA... kalo kataku sih bawa happy aja ...
    Semua pasti bisa jadi hal yang nyenengin buat kita...
    ...... KEEP SMILING......

    semangat pagi

    setiap pagi kita di bangunkan oleh Tuhan dengan berbagai macam cara ... ada yang dibangunkan dengan suara dari ayam jantan yang berkokok...ada juga yang dibangunkan dengan suara alarm yang udah kita set.... tapi dengan cara apapun Tuhan membangunkan kita dari tidur...semua itu adalah tanda dari kebesaran Tuhan ..yang memberi kita kesempatan buat menghirup udara di dunia untuk pagi ini.... oleh karena itu kita mesti semangat...yakinkanlah diri kita bahwa hari ini akan lebih baik dari hari kemarin....semuanya kembali kepada kita...dengan cara apa kita bersyukur kepada Tuhan...ya terserah kita...apapun itu yang penting kita lakukan dari dalam hati kita yang paling dalam dan dengan ikhlas wal ridho dunia akhirat...senyum itu sehat...maka selalu tersenyumlah untuk semua orang....
    Ketika cinta datang mendekati kita yang kita rasakan adalah sebuah kedamaian.....
    Setelah cinta itu kita raih ...yang kita rasakan adalah kenyamanan.....
    Setelah cinta itu kita jalani...yang ada adalah kesenangan dan kebahagiaan....
    Tapi ketika cinta itu telah pergi meninggalkan kita... yang akan kita rasakan adalah sebuah kesedihan yang mendalam..... dan itulah yang dinamakan cinta sejati di dalam kehidupan seseorang..... dan di dalam satu kehidupan yang kita alami .... kita hanya akan menemukan satu cinta sejati untuk kita......